Ratahan – Setelah melakukan lobi, hampir dipastikan penambahan kouta
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 42 pada penerimaan CPNS di
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) nampaknya akan segera mendapakan jawaban Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Ada kemungkinan disetujui, karena usulan yang kita sampaikan sudah
melaui kajian matang sesuai dengan kebutuhan. Dimana penambahan kuota
sebanyak 42 CPNS ini memang sudah sangat diperlukan, apalagi Mitra
sebagai kabupaten baru tentu masih sangat memerlukan penambahan
pegawai,” jelas Kepala BKDD Mitra Phebe Punuindoong melalui Kabid Mutasi dan Kepangkatan, Arther Sumual.
Formasi yang diusulkan sendiri untuk penambahan kuota ini, sama seperti formasi awal yakni tenaga guru, kesehatan dan teknis. “Mudah-mudahan saja formasi yang nantinya dijemput besok (Jumat 30/8) di KemenPAN-RB, sudah serentak dengan formasi yang baru diusulkan kembali yakni sebanyak 42. Jika itu desetujui, dengan demikian kouta CPNS yang sudah disetujui sebelumnya yakni sebanyak 50 akan menjadi 92,” tukasnya.
Formasi yang diusulkan sendiri untuk penambahan kuota ini, sama seperti formasi awal yakni tenaga guru, kesehatan dan teknis. “Mudah-mudahan saja formasi yang nantinya dijemput besok (Jumat 30/8) di KemenPAN-RB, sudah serentak dengan formasi yang baru diusulkan kembali yakni sebanyak 42. Jika itu desetujui, dengan demikian kouta CPNS yang sudah disetujui sebelumnya yakni sebanyak 50 akan menjadi 92,” tukasnya.
sumber: beritamanado.com
No comments:
Post a Comment