Ratahan – Berdasarkan hasil evaluasi dari pemerintah provinsi untuk
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai acuan untuk pembangunan
Kabupaten Mitra, saat ini sudah tidak ada masalah. Dengan demikian sudah
bisa dipastikan waktu dekat ini Mitra segera memiliki Peraturan Daerah
(Perda) RTRW.
“Semua sudah sinkron, baik dengan Pemerintah Provinsi Sulut maupun
pemerintah pusat. Untuk saat ini sendiri kita tinggal menunggu
persetujuan dari gubernur terhadap hasil evaluasi RTRW yang sudah
dilakukan,” terang Plt Kepala Bappeda Mitra Ir Moody Rondonuwu MT, Kamis
(28/8) kepada BeritaManado.com.Rondonuwu sendiri berharap dengan tidak adanya kendala atas evaluasi RTRW Mitra, mengingat sudah sangat penting untuk penyelenggaraan pemerintahaan termasuk didalamnya pembangunan daerah dan investasi, diharapkan RTRW Mitra segera mendapat persetujuan gubernur.
“Untuk kabupaten/kota di Sulut hasil evaluasi Mitra yang paling siap dan tidak ada masalah. Olehnya kami berharap secepatnya aan mendapatkan persetujuan dari pak gubernur DR SH Sarundajang,” pintahnya.
sumber: beritamanado.com
No comments:
Post a Comment