Ratahan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Tenggara akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014 dengan jumlah 81.042 pemilih.
Rapat pleno penetapan DPT Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi dan
DPRD kabupaten/kota tahun 2014 dilaksanakan di ruang rapat kantor KPUD Mitra, perkantoran Blok B Kelurahan Wawali, Jumat (13/09).
“Untuk DPT Mitra
secara resmi kita tetapkan yakni sebanyak 81.042, dari jumlah ini maka
untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang nantinya disiapkan berjumlah
263,” jelas Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Peningkatan SDM
dan Data Informasi, Helti F Massie SE.
Lanjut dikatakannya, jumlah DPT ini bisa saja berubah dikarenakan ada
yang meninggal dunia maupun ketambahan oleh daftar pemilih khusus, yang
nantinya akan dikeluarkan KPU Propinsi pada H-7 pemilihan.
“Untuk jumlah DPT ini juga telah diberikan kepada para pimpinan
Parpol, Panwas serta PPK di masing-masing kecamatan untuk nantinya
menjadi acuan pengadaan logistik,” tukasnya.
Sementara itu, sesuai data yang diperoleh dari 12 kecamatan yang ada
di Mitra, Kecamatan Belang menjadi daerah dengan pemilik terbanyak yakni
11.838 pemilih dan 39 TPS.
sumber : beritamanado. com
No comments:
Post a Comment