Kadis PRKP Mitra – Ir Dennij Porajow |
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dis PRKP) mengajukan sebanyak 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk dibedah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
Dijelaskan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir Dennij Porajow, usulan penambahan 500 unit RTLH ini diupayakan dapat terakomodir melalui APBN-P Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
“Proposalnya sudah kita sampaikan ke Kementerian PUPR, diupayakan bantuan program bedah rumah ini terakomodir dan bisa dinikmati masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni,” kata Dennij kepada Berita Manado baru-baru ini.
Ditambahkan Dennij, untuk tahap awal ini Pemkab Mitra memperoleh anggaran senilai Rp4,6 miliar untuk perbaikan 312 rumah tidak layak huni di tiga kecamatan yakni Kecamatan Ratahan, Belang dan Ratatotok.
“Anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan rumah tidak layak huni tersebut merupakan hasil perjuangan Bupati James Sumendap di Kemen PUPR. Dimana pak Bupati terus berkomitmen untuk memajukan dan mensejahterakan seluruh masyarakat Minahasa Tenggara,” kata Dennij. (rulan sandag)
Sumber:http://beritamanado.com/pemkab-mitra-ajukan-tambahan-rtlh/
No comments:
Post a Comment