“Kami sangat menyayangkan akan pernyataan dewan dimana meminta bupati untuk mengganti empat kepala SKPD dan satu kepala unit, hanya karena masalah disclaimer. Sebenarnya, dewan juga harus berkaca, apa dewan tidak ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR)?” Sembur Ngantung.
Lanjut dia, kalaupun dewan tidak ada TGR, baginya tentu sangat pantas sebagai lembaga terhormat mengeluarkan pernyataan atau rekomendasi semacam itu untuk jabatan kelima pejabat tersebut kepada bupati. Tapi kalau ada temuan, Ngantung menyebutkan ini ibarat maling teriak maling.
“Kalo ingin Mitra keluar dari masalah disclaimer, DPRD harus memiliki kemauan hati seperti bupati dan wakil bupati dalam upaya perubahan dan pembaharuan melalui aksi nyata bukan sekedar bereaksi dengan cara merekomendasikan pergantian beberapa posisi kepala SKPD dan Unit,” tegas dia sembari meminta pihak eksekutif dan legislatif untuk secara bersama membenahi tata kelolah keuangan yang benar. (Rulan Sandag)
sumber : beritamanado.com
No comments:
Post a Comment